Artis Nikita Mirzani Ditangkap - Nikita Mirzani Melakukan Penganiayaan - Setelah menjalani pemeriksaan artis panas Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan berat terhadap Olivia Maesandy dan Buferly Sela Sandy.
Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan dua kali terhadap Nikita Mirzani, Namun Nikita tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Kemudian penyidik menjemput paksa Nikita, Namun Nikita baru mendatangi Polda Metro Jaya pada hari Selasa (16/10) pada pukul 16.00 WIB. usai menyerahkan diri penyidik memeriksa Nikita Mirzani dan menunjukkan rekaman kamera tersembunyi terkait dengn tidakan Nikita Mirzani pada Olivia Maesandy dan Buferly Sela Sandy.
Penyidik Kepolisian juga memeriksa 8 orang saksi termasuk 3 orang petugas keamanan dan 4 orang korban, termasuk Olivia Maesandy dan Buferly Sela Sandy. saat ini petugas masih memburu 1 tersangka lain yakni beribisial AR yang diduga teman priannya Nikita dan terlibat penganiayaan terhadap para korban. Nikita Mirzani dikenai pasala 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
Rikwanto Selaku Humas Polda Metro Jaya menjelaskan kronologis kejadiannya saat Nikita Mirzani memukul korban dengan tangan kosong yang menyebabkan luka memar pada pipi kiri dan pendarahan pada selaput mata. Peristiwa tersebut terjadi di Papilon Rooftop Kemang, Jakrta Selatan, pada hari Rabu 5 september 2012 sekitar pukul 20.30 WIB.
Sampai saat ini korban juga belum tahu penyebabnya dengan apa yang dilakukan Nikita Mirzani, Namun Pengakuan Nikita Mirzani adalah membela temannya.
Demikian info tentang Artis Nikita Mirzani Ditangkap Polda Metro Jaya.
0 komentar on Artis Nikita Mirzani Ditangkap Polda Metro Jaya :
Post a Comment and Don't Spam!